Rabu, 04 Desember 2013

DIKLAT IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013 PAI

Dunia pendidikan adalah merupakan suatu hal yang senantiasa bergerak seiring dengan berkembangnya zaman. Maka sudah seharusnya pula peubahan-perubahan harus dilakukan untuk menyeimbangkan dunia pendidikan dengan tuntutan-tuntutan zaman.

Dengan berbagai macam pro dan kontra diberlakukanlah kurikulum 2013 untuk menjawab dan memenuhi tantangan zaman. Perubahan dan penyempurnaan atas Kurikulum Berbasis Kompetensi tahun 2003 dan Kurikulum Tingkat satuan Pendidikan tahun 2006 pun ditelisik dan dianalisa. Beberapa hal yang kemudian disempurnakan adalah Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, Standar Proses dan Standar Penilaian.

Hal terbesar dari diberlakukannya kurikulum ini adalah merubah mindset para guru sebagai pengampu pendidikan dan juga orangtua sebagai stakeholder.Perubahan mendasar dari cakupan kurikulum 2013 adalah ranah sikap, ketrampilan dan pengetahuan, hal ini berbanding terbalik dengan KTSP 2006 yang berkutat dari ranah pengetahuan, sikap dan ketrampilan.

PAI sebagai bagian dari pendidikan terintegral juga dengan materi-materi lainnya. Hal ini mendorong GPAI untuk dapat mengembangkan kurikulum PAI yang meliputi upaya menyelamatkan fitrah mukholaqoh, mengembangkan fitrah munazzalah dan menggunakan pendekatan holistik. Wallohu a'lam bishshowab.

Untuk mengetahui lebih jauh tentang payung hukum K-13 disilahkan didownload Permendikbud dari masing-masing standar pokok pendidikan yang mengalami perubahan.
1. Standar Kompetensi Lulusan dan Lampirannya
2. Standar Isi
3. Standar Proses dan Lampirannya
4. Standar Penilaian dan Lampirannya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar